KALTIM: Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tarakan
SENDAWAR - Pemkab Kubar tahun 2008 membuka formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 192 orang. Rinciannya 117 tenaga guru, 36 tenaga kesehatan, dan 39 tenaga teknis. Pendaftaran CPNS Kubar telah dibuka 24 November hingga 6 Desember 2008 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubar Drs Yohanes Kinam melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kubar Nopandel menyebutkan, formasi CPNS Kubar tahun 2008 sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. B/96.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008, perihal Persetujuan Tambahan Formasi CPNS Daerah tahun anggaran 2008.
“Atas dasar itu, Pemkab Kubar membuka penerimaan CPNS dari formasi umum dengan di keluarkannya surat pengumuman dengan No. 810/668a/XI/2008,” kata Nopandel kepada Kaltim Post melalui rilis pers, Selasa (25/11) kemarin.
Setelah para pelamar mendaftar, lanjut dia, pelaksanaan ujian penjaringan akan digelar 11-12 Desember. Adapun informasi selengkapnya meyangkut tempat dan waktu pendaftaran, pelamar bisa mendatangi Kantor BKD Kubar Jl. Gajah Mada Melak, sekaligus melihat persyaratan umum maupun honorer yang harus dilengkapi bagi calon pelamar.
Untuk dapat melamar, sejumlah syarat patut dipenuhi,. Antara lain, Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk formasi Tenaga Guru harus melampirkan fotokopi Akta Mengajar, memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) setempat, tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/anggota TNI/Polri, serta tidak sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Berikutnya, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan, berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta melengkapi persyaratan lamaran sesuai yang telah ditentukan.(rud/hms)
